KR – Pertamina Patra Niaga memastikan pemenuhan energi berjalan aman selama perhelatan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 di Mandalika International Circuit pada 3–5 Oktober 2025.
Kesiapan penuh dilakukan dengan menambah stok Avtur untuk penerbangan, BBM untuk transportasi darat, hingga LPG untuk mendukung UMKM kuliner.
Pj. Executive GM Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Wahyu Dodi Tri Marianggodo, menegaskan pihaknya melakukan langkah antisipatif.
Dengan tujuan agar kebutuhan energi masyarakat, wisatawan, hingga pelaku usaha tetap tercukupi.
Untuk mendukung kelancaran event internasional ini, kami menambah pasokan Avtur, BBM, dan LPG di seluruh titik layanan utama.
“Avtur di Bandara Internasional Lombok ditingkatkan stoknya, sedangkan untuk transportasi darat, SPBU diperkuat dengan build-up stok agar konsumsi meningkat bisa diantisipasi,” jelas Wahyu.
Selain itu, kebutuhan LPG juga dipastikan aman mengingat tingginya aktivitas UMKM.
“Kami menambah pasokan lebih dari 148.000 tabung LPG selama periode event. Distribusi diperkuat melalui SPBE, agen, dan pangkalan resmi Pertamina di NTB,” tambahnya.
Berdasarkan proyeksi, konsumsi energi selama periode 29 September – 8 Oktober 2025 mengalami peningkatan signifikan.
Avtur naik menjadi 140 KL per hari dari 91 KL, gasoline naik menjadi 1.739 KL per hari dari 1.578 KL, gasoil naik menjadi 596 KL per hari dari 560 KL, dan LPG meningkat di atas rata-rata 475 MT per hari.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa kesiapan energi menjadi faktor penting kesuksesan MotoGP Mandalika 2025.
“Kami memastikan pasokan energi aman sehingga penerbangan, transportasi, wisatawan, dan UMKM bisa berjalan lancar,”ujarnya.
Dukungan energi ini tidak hanya untuk event, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat citra Indonesia di dunia.
Reporter: HN/Tim
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

KR – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Nusa Tenggara Timur kembali mengeluarkan Update Peringatan…

KR – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Nusa Tenggara Timur kembali mengeluarkan UPDATE Peringatan…

KR – Guru merupakan tolak ukur utama kualitas tenaga pendidik dalam mencerdaskan generasi bangsa. Namun…

KR – Cuaca malam hari di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin membutuhkan kewaspadaan masyarakat….






