Lebih lanjut, Wali Kota juga menekankan makna otonomi daerah harus diterjemahkan dalam pelayanan nyata kepada masyarakat. “Memerintah adalah melayani. Itu komitmen kami lima tahun ke depan. Dan hari ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melayani, termasuk melalui nikah massal ini,” tegasnya.
Menurutnya, nikah massal merupakan salah satu bentuk kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sekaligus memastikan hak-hak dasar warga, termasuk legalitas pernikahan, dapat terpenuhi dengan baik.
Wali Kota, dr. Christian Widodo mengungkapkan bahwa program nikah massal tahun ini menjangkau total 101 pasangan dari berbagai denominasi agama di Kota Kupang, dengan 49 pasangan berasal dari Gereja Katolik.
Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga menggulirkan berbagai program sosial lainnya, seperti bantuan beasiswa bagi 695 siswa, sunatan massal, hingga program rehabilitasi 500 rumah warga.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program tersebut sebagai bagian dari upaya bersama membangun kota yang lebih inklusif dan sejahtera.
Pada kesempatan yang sama Pastor Paroki St. Andreas Lasiana, RD Hironimus Nitsae, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Kupang yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
