“Saya dipensiunkan karena bukan guru fungsional,” ujar Margarita, masih tak percaya.
Padahal, sejak menerima SK 100 persen, ia mendapat informasi bahwa SK fungsional sudah melekat dengan SK kenaikan pangkat.
Selama bertahun-tahun, ia tidak pernah mendapat arahan atau informasi terkait administrasi pensiun.
Selain kehilangan sumber penghasilan secara tiba-tiba, Margarita juga menghadapi permasalahan finansial yang berat.
Baliau masih memiliki pinjaman bank sebesar Rp118 juta dengan cicilan bulanan lebih dari Rp1,7 juta.
“Saya ini seorang guru, saya bukan penjahat. Mengapa saya tidak pernah diberi tahu akan pensiun?” ungkapnya penuh harap.
Kini, ia hanya bisa berharap agar pemerintah, khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, mau mendengar jeritan hatinya dan memberikan solusi atas permasalahan yang ia hadapi.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












