KR – Seorang guru dari Rote Ndao, Margarita, mengalami kenyataan pahit setelah dipensiunkan tanpa pemberitahuan.
Tanpa surat resmi, tanpa sosialisasi, dan tanpa Masa Persiapan Pensiun (MPP), ia tiba-tiba tidak lagi menerima gaji sejak 30 Januari 2025.
Dengan penuh harap, Margarita menempuh perjalanan jauh, menyeberangi lautan menuju Kantor Gubernur NTT, Senin (17/3/2025).
Ia datang ke Sekretariat Meja Rakyat (Melki-Joni Melayani Rakyat) untuk menyampaikan pengaduannya, berharap ada yang mendengar dan memahami kesulitannya.
“Saya masih punya tanggungan, sementara saya tahu pensiun saya seharusnya baru di tahun 2027. Bagaimana saya bisa bertahan?” ungkapnya dengan suara lirih, air mata mengalir di pipinya.
Ironisnya, Margarita baru mengetahui dirinya sudah tidak lagi menerima gaji bukan dari atasan atau surat resmi, melainkan dari seorang rekan kerja yang bertugas di Bendahara Setda Kabupaten Rote Ndao.
“Teman saya bertanya, apakah saya masih guru atau sudah pindah, karena nama saya sudah tidak ada lagi di daftar gaji sejak 30 Januari,” tutur Margarita dengan mata berkaca-kaca.
Merasa ada yang tidak beres, ia kemudian mengonfirmasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Jawaban yang ia terima justru semakin membuatnya terpukul.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












