Daerah  

Migrasi NTT Tak Sekadar Isu Tenaga Kerja, Tapi Kemanusiaan

Avatar photo
20250527 142348 mfnr

KR – Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Suaratmi Hamida, S.Sos, saat diwawancari diruangan kerjanya pada Selasa, 27 Mei 2025.

Ia menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya pekerja migran asal NTT yang bekerja secara ilegal ke luar negeri, khususnya ke Malaysia.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia menegaskan bahwa negara tetap wajib hadir dan melindungi mereka sebagai warga negara Indonesia, tanpa membeda-bedakan status legalitas.

Baca Juga :  Magang Bakti BCA: Kesempatan Karir Menjadi Frontliner di Labuan Bajo

“Walaupun mereka berangkat secara tidak resmi, mereka tetap manusia, tetap warga negara Indonesia. Perlindungan adalah hak mereka,” ujarnya.

Dalam kurun 2024, dari 125 jenazah pekerja migran yang dikirim dari luar negeri, hanya 6 yang tercatat resmi, sisanya 98% adalah ilegal.

Suaratmi mengungkapkan bahwa fenomena migrasi dari NTT ke Malaysia sudah berlangsung sejak 1934, jauh sebelum Indonesia merdeka.

Baca Juga :  Pererat Komunikasi Menuju WBBM 2025, Kalapas Kelas IIA Kupang Gelar Coffee Morning

Pola migrasi ini bersifat tradisional, diwariskan turun-temurun, dan belum sepenuhnya tersentuh intervensi negara.

“Pemerintah baru hadir sejak 1970. Ini menciptakan kesenjangan antara kebijakan negara dengan realitas di lapangan. Banyak dari mereka berangkat bukan karena diperdagangkan, tapi karena ingin memperbaiki nasib,” jelasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung