KR – Dalam upaya mendukung Reformasi Birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih serta akuntabel, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ini juga melibatkan penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama, dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 pada Kamis (23/1).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTT, Maliki, melalui Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Antonius H. Jawa Gili, menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, serta membangun budaya kerja yang berintegritas.
“Melalui penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama, dan Perjanjian Kinerja, seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Kupang berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab guna mewujudkan visi besar menuju WBBM pada tahun 2025,” ungkap Antonius.
Kegiatan dimulai dengan penandatanganan Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kupang dan seluruh pejabat di lingkungan Lapas Kupang.
Selanjutnya, seluruh pegawai Lapas juga menandatangani Pakta Integritas sebagai wujud keseriusan dalam menjalankan tugas sesuai nilai-nilai organisasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










