Daerah  

Kludolfus Tuames: Ranperda DAS Kunci Cegah Bencana Ekologis NTT

Avatar photo
IMG 20250411 1514452

Kerusakan di wilayah hulu, kata dia, pasti akan berdampak langsung pada wilayah hilir.

“DAS itu bukan hanya kawasan hutan. Kalau hulunya rusak, hilir pasti menanggung akibatnya. Inilah sebabnya pengelolaan DAS harus terintegrasi dan lintas sektor,” tegasnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman filosofis tentang relasi manusia dan alam.

Alam memiliki kemampuan memulihkan diri, sementara manusia sepenuhnya bergantung pada keseimbangan alam.

Baca Juga :  Bank Jatim Masuk Sebagai PSP II, Agustinus Nahak Tekankan Sinergi untuk Ekonomi NTT

Lebih lanjut, Kludolfus menyampaikan bahwa bencana ekologis bukanlah bentuk kemarahan alam, melainkan respons alam dalam mencari keseimbangan akibat eksploitasi yang tidak terkendali.

“Kalau kita gagal mengelola DAS dengan baik, kita hanya tinggal menunggu bencana. Keberpihakan pada DAS sejatinya adalah perlindungan terhadap kehidupan manusia,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pengelolaan DAS sudah tidak relevan.

Baca Juga :  Gugur dalam Tugas, Tiga Personel Polri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Lebih dari 50 persen substansinya tidak lagi selaras dengan regulasi nasional maupun dinamika wilayah kepulauan NTT.

Kludolfus mengapresiasi inisiatif Komisi IV DPRD NTT yang membuka ruang pembaruan regulasi, serta dukungan Forum DAS dan perangkat daerah terkait.

Menurutnya, Ranperda DAS tidak semata soal anggaran, tetapi penyatuan kepemimpinan, niat baik, dan kewenangan seluruh pemangku kepentingan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung