Kepala BP3MI: 911 PMI NTT Dipulangkan dalam 3 Tahun, 90% Berangkat Ilegal Sejak 1930

Avatar photo
Reporter : Ivan Wuran
IMG 20260924 WA0009
Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida.//Foto//dok.Biro Adpim. NTT

Terkait penegakan hukum, Waka Polda NTT Brigjen Pol. Faizal dan Dir PPA & PPO Polda NTT Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan sepanjang tahun 2026 baru 2 upaya pemberangkatan ilegal yang berhasil digagalkan.

Dari dua kasus tersebut, total 20 calon PMI termasuk anak dan perempuan berhasil diselamatkan dan 2 tersangka perekrut ilegal ditahan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Polda NTT mengakui sejumlah kendala dalam penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di antaranya korban dan keluarga enggan memberi keterangan, laporan kerap ditarik karena sudah berdamai dengan agen yang masih keluarga sendiri, serta keterbatasan anggaran penanganan TPPO.

Baca Juga :  Tragis di TTU, Ayah Ayunkan Parang ke Anak Kandung hingga Luka Serius

Wagub NTT Johni Asadoma mengatakan persoalan PMI non-prosedural dan TPPO merupakan tantangan besar yang harus diselesaikan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

 

(*/ran)

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung