Terkait penegakan hukum, Waka Polda NTT Brigjen Pol. Faizal dan Dir PPA & PPO Polda NTT Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan sepanjang tahun 2026 baru 2 upaya pemberangkatan ilegal yang berhasil digagalkan.
Dari dua kasus tersebut, total 20 calon PMI termasuk anak dan perempuan berhasil diselamatkan dan 2 tersangka perekrut ilegal ditahan.
Polda NTT mengakui sejumlah kendala dalam penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di antaranya korban dan keluarga enggan memberi keterangan, laporan kerap ditarik karena sudah berdamai dengan agen yang masih keluarga sendiri, serta keterbatasan anggaran penanganan TPPO.
Wagub NTT Johni Asadoma mengatakan persoalan PMI non-prosedural dan TPPO merupakan tantangan besar yang harus diselesaikan secara komprehensif dari hulu ke hilir.
(*/ran)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












