Daerah  

Kelangkaan Minyak Tanah Jadi Sorotan, DPRD NTT Minta APH Usut Dugaan Permainan Distribusi

Avatar photo
IMG 20260728 160902 341

“Kalau kuotanya sudah sesuai tetapi masyarakat tetap kesulitan mendapatkan minyak tanah, berarti persoalannya patut diduga terjadi pada distribusi dari agen kepada konsumen,” ujarnya.

Marselinus mengatakan, setelah minyak tanah disalurkan kepada agen sesuai kuota, pengawasan distribusi bukan lagi menjadi kewenangan Pertamina. Karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat agar subsidi pemerintah benar-benar dinikmati masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia juga menyoroti berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan penyimpangan tata kelola minyak tanah dan BBM di sejumlah daerah di Flores, mulai dari penimbunan hingga dugaan praktik distribusi yang tidak sesuai aturan. Bahkan, menurutnya, sejumlah kasus telah masuk dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Cegah Korupsi Dana Desa, Tim PKM Undana Luncurkan Website Transparansi di Mburukulu, Sumba Timur

“Kami berharap ada kepastian bahwa kuota yang diberikan BPH Migas benar-benar sampai kepada masyarakat, bukan berhenti di tengah jalan atau disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD NTT berencana menggelar RDP khusus bersama Dinas ESDM dan Biro Perekonomian untuk mengevaluasi kembali data kebutuhan minyak tanah di NTT sekaligus mengidentifikasi titik persoalan distribusi.

Baca Juga :  Soal Hasil Audit Dugaan Korupsi SDN Webalu,Inspektorat Malaka Diminta Terbuka Pada Publik

Selain itu, Marselinus mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Minyak Tanah yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum (APH), Pertamina, serta instansi terkait.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung