Proses Rikmin Awal diawasi langsung oleh Seksi Propam Polres Rote Ndao. Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir setiap bentuk kecurangan.
“Jika terdapat personel yang terlibat maka akan ditindak sesuai aturan. Manfaatkan layanan pengaduan cepat dari Propam untuk melaporkan,” tegasnya.
Pada Jumat (21/11), para casis diberangkatkan menuju Kupang dengan pendampingan personel Polres Rote Ndao untuk mengikuti rangkaian seleksi lanjutan di Polda NTT.
“Semoga para casis yang telah mempersiapkan diri dapat memperoleh hasil terbaik,” tutup Kapolres AKBP Mardiono.
Reporter: HN
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












