Daerah  

Kakanwil Ditjenpas NTT, Maliki Lantik Gidion S. Paly sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu

Avatar photo
Reporter : Hendrik
WhatsApp Image 2025 01 24 at 21.24.22
Serah terima jabatan dari Revanda Bangun kepada Gidion S. Paly dihadapan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Maliki.

KR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Maliki, secara resmi melantik Gidion S. Paly sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu.

Prosesi serah terima jabatan dari Revanda Bangun kepada Gidion S. Paly berlangsung pada hari Kamis, 23 Januari 2025, di Aula Lapas Waingapu, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Disampaikan Maliki bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam institusi pemerintah untuk mendukung keberlanjutan pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  HP Rasa Lemot Buka Menu File Manager dan Hapus Ini

Ia menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang telah dimulai sejak tahun 2009 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, yang kini memasuki tahap akhir pada tahun 2025.

“Pada tahun 2025 ini, reformasi birokrasi harus diwujudkan secara maksimal. Lapas Waingapu harus mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bagian dari pencapaian reformasi birokrasi,” ujar Maliki melalui rekaman video kepada media Kabartimor.com pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar Pukul 23:08 WITA.

Baca Juga :  Karir di PT Bina Sarana Sukses 2024: Peluang Menarik di Sektor Pertambangan

Pelantikan ini juga menjadi bagian dari acara pencanangan pakta integritas dan penandatanganan perjanjian kinerja di lingkungan Kanwil Ditjenpas NTT, yang berlangsung di Aula Kanwil Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung