KR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Maliki, secara resmi melantik Gidion S. Paly sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu.
Prosesi serah terima jabatan dari Revanda Bangun kepada Gidion S. Paly berlangsung pada hari Kamis, 23 Januari 2025, di Aula Lapas Waingapu, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.
Disampaikan Maliki bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam institusi pemerintah untuk mendukung keberlanjutan pemerintahan yang baik.
Ia menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang telah dimulai sejak tahun 2009 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, yang kini memasuki tahap akhir pada tahun 2025.
“Pada tahun 2025 ini, reformasi birokrasi harus diwujudkan secara maksimal. Lapas Waingapu harus mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bagian dari pencapaian reformasi birokrasi,” ujar Maliki melalui rekaman video kepada media Kabartimor.com pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar Pukul 23:08 WITA.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari acara pencanangan pakta integritas dan penandatanganan perjanjian kinerja di lingkungan Kanwil Ditjenpas NTT, yang berlangsung di Aula Kanwil Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












