“Anak muda menganggap arak sebagai minuman yang harus membuat mabuk dan dikonsumsi sebanyak mungkin. Ini yang salah dan perlu pendampingan, tidak hanya dari aparat dan PEMDA, tapi juga dari kita semua,” lanjutnya.
Ana juga menekankan bahwa proses pembuatan arak merupakan bagian dari ekonomi lokal yang tidak boleh dihancurkan secara paksa.
“Produksi arak adalah bentuk kedaulatan ekonomi masyarakat kecil di pedesaan. Ini harus didukung, bukan dihancurkan dengan kekerasan,” pungkasnya.
Pernyataan Ana Waha Kolin ini diharapkan dapat menjadi pemicu dialog antara pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk menciptakan kebijakan yang adil dan berpihak pada budaya serta kesejahteraan rakyat.
Reporter: HN
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












