Daerah  

Jangan Gegabah! Ana Waha Kolin Bela Warga Soal Arak Tradisional

Avatar photo
Screenshot 20250530 232723 Facebook
Keterangan, salah satu warisan menyuling arak bukan hanya perkara ekonomi, tetapi juga cermin dari keberlanjutan warisan leluhur. ( Foto Istmewa)
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

KR – Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Ana Waha Kolin selaku sekretaris Komisi IV.

Ia memberikan tanggapan terkait polemik seputar arak tradisional (moke) yang masih menjadi kontroversi di masyarakat Flores Timur.

Dalam keterangannya, Ana menyampaikan bahwa arak bukan hanya minuman keras, tetapi bagian dari budaya dan adat istiadat masyarakat lokal yang harus dipahami secara menyeluruh.

Baca Juga :  Audiensi DPRD NTT dan Tidal Bridge Bahas Listrik Laut Flores Timur

“Memang arak atau moke bisa menjadi masalah jika dikonsumsi tanpa kontrol. Tetapi bila hanya diminum dalam momen tertentu seperti acara adat, maka itu sah-sah saja,” ujar Ana pada Jumat, 30 Mei 2025.

Ia juga menyoroti tindakan aparat penegak hukum yang sering melakukan pemusnahan arak tanpa memahami konteks budaya di baliknya.

Ana mendorong Polres Flores Timur untuk melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat sebelum melakukan penindakan.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejari TTS Berhasil Menangkap DPO Diduga Korupsi Dana Desa Amanatun Barat

“Sebelum ada tindakan tegas, harus dilakukan sosialisasi bersama yang tidak merugikan para produsen arak. Arak adalah sumber mata pencaharian turun temurun yang mencerminkan kearifan lokal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ana menghimbau Pemerintah Daerah (PEMDA) untuk gencar melakukan advokasi dan edukasi di setiap desa dan kelurahan, terutama kepada kaum muda yang salah dalam memaknai minuman arak.