Daerah  

Jalan Nasional di NTT BPJN Kelola 2.153 Km dengan Anggaran Rp 775 Miliar

Avatar photo
Reporter : Hendrik
Screenshot 20250120 143838 Gallery

KR – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, Agustinus Junianto, menjelaskan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten terkait penanganan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah NTT.

Dalam keterangannya kepada Wartawan Kabartimor.com pada Senin, 20 Januari 2025, Agustinus menggarisbawahi pembagian kewenangan jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten, serta penanganan bencana yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

BPJN NTT bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengembangan jalan nasional sepanjang 2.153 km dengan anggaran sebesar Rp 775 miliar pada tahun 2025.

Baca Juga :  Termasuk Malaka! Bupati Terpilih Dalam Pilkada 2024 Akan Dilantik Januari 2025

Di dalamnya termasuk 664 unit jembatan yang berada di ruas jalan nasional.

Fokus BPJN NTT saat ini lebih banyak pada kegiatan Preservasi, termasuk pemeliharaan rutin dan penanganan preventif untuk memastikan infrastruktur tetap berfungsi dengan baik.

“Jembatan lama yang kondisinya sudah tidak layak menjadi prioritas penanganan. Namun, untuk jembatan di jalan provinsi atau kabupaten, kami tidak memiliki kewenangan untuk menangani, karena itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Agustinus.

Baca Juga :  Lowongan Kerja PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) Terbaru 2024

Salah satu contoh penanganan darurat adalah jembatan di Lili yang rusak akibat curah hujan tinggi dan peningkatan debit air sungai.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung