Daerah  

Hal Penting! Disampaikan Kapolres TTU Saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Turangga

Avatar photo
Reporter : David Naisali Editor: Hendrik
Screenshot 20250211 004518 CapCut

KR – Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Eliana Papote, S.IK, M.M memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Turangga 2025 di halaman Mapolres TTU, Senin (10/2/2025).

Apel tersebut mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas guna Terwujudnya Asta Cita” dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Termasuk Kasdim dan Pasi Ops Kodim 1618/TTU, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran Polres TTU, Kadis Perhubungan TTU, serta Kaban Dispenda TTU.

Dalam amanatnya, Kapolres TTU Eliana Papote menyoroti perkembangan pesat di bidang lalu lintas akibat peningkatan jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk.

“Polri melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) diharapkan dapat mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas),” ujar Kapolres Eliana.

Ia menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, operasi ini bertujuan untuk:

Baca Juga :  Respon Cepat DPRD NTT, Ana Waha Kolin Terkait Pemblokiran Jalan oleh Warga Lewopao

1. Meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas

3. Menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan

4. Membangun budaya tertib berlalu lintas

5. Meningkatkan kualitas pelayanan publik

Kapolres juga menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, termasuk pejalan kaki, pengendara, dan pengguna jalan lainnya.

“Jika semua pihak taat aturan, maka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sehingga tidak ada korban jiwa,” tambahnya.

Menurut data Ditlantas Polda NTT, sepanjang tahun 2024 terjadi 1.467 kecelakaan, dengan rincian:

1. 378 korban meninggal dunia

2. 582 luka berat

3. 507 luka ringan

Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 1.398 kecelakaan. Artinya, terjadi kenaikan 148 kasus atau sekitar 42% pada tahun 2024.

Kapolres Eliana menjelaskan bahwa Operasi Turangga 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.

Baca Juga :  DPRD TTU Inisiasi Ranperda Minuman Alkohol Berbasis Kearifan Lokal

“Ini digelar serentak di seluruh Indonesia dalam rangka menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah,” tambahnya.

Berikut adalah 12 sasaran utama operasi bagi pengendara kendaraan bermotor:

1.Tidak menggunakan helm

2.Kendaraan melebihi kapasitas (Over Dimensi dan Over Load/ODOL)

3.Pengemudi di bawah umur

4.Membonceng lebih dari satu orang

5.Berkendara di bawah pengaruh alkohol

6.Menggunakan handphone saat berkendara

7. Melebihi batas kecepatan

8.Melawan arus lalu lintas

9.Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil

10.Menggunakan knalpot tidak standar

11. Menggunakan lampu strobo tidak sesuai peruntukan

12. Menggunakan plat nomor palsu

Kapolres TTU mengimbau masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara untuk mematuhi aturan lalu lintas agar tidak terkena sanksi dalam Operasi Turangga 2025.

“Kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas akan sangat berpengaruh dalam menekan angka kecelakaan serta meningkatkan keselamatan bersama,” tutup AKBP Eliana Papote.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung