Daerah  

Gubernur NTT Tanda Tangan PKS OP4D, Perkuat Sinergi Pajak Pusat dan Daerah

Avatar photo
Reporter : Hendrik
IMG 20250313 WA0146

KR– Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Kerja sama ini bertujuan untuk Optimalisasi Pemungutan Pajak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (OP4D).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT pada Rabu (12/03/2025) dan diikuti oleh 121 kabupaten/kota se-Indonesia secara daring.

Baca Juga :  Winston Rondo Beberkan Deretan Menteri Pendukung Melki-Johni

Provinsi NTT termasuk dalam gelombang pertama kerja sama ini bersama dengan Provinsi Bengkulu, Kepulauan Riau, Maluku, Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Turut hadir Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan Kepala Biro Pemerintahan Setda, Doris Rihi Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah, Benhard Menoh Tujuan dan Manfaat Kerja Sama

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat dan mengoptimalkan pemungutan pajak di Provinsi NTT, baik dari pajak pusat maupun pajak daerah.

Baca Juga :  BMKG, Beberapa Wilayah di NTT Berpotensi Cuaca Ekstrem 

Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa kerja sama ini akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah dan efektivitas kebijakan fiskal.

“Kerja sama ini merupakan upaya kita untuk mengoptimalkan potensi pendapatan pajak kita, yang nantinya digunakan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT,” ujar Gubernur NTT.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung