Menurutnya, sistem pengaduan tradisional harus dikembangkan ke arah digital agar lebih cepat, transparan, dan mudah dijangkau.
“Sekarang zamannya serba digital. Pengaduan warga bisa dibuat lewat aplikasi atau sistem daring agar bisa ditindaklanjuti lebih cepat,” ujarnya.
Di sisi lain, isu pengelolaan sampah juga menjadi fokus perhatian.
Iwan mendorong agar setiap RT dan RW membentuk bank sampah yang terkoordinasi dengan baik antara warga,RT,RW, PKK, Posyandu, dan Karang Taruna dan LPM.
“Sampah rumah tangga harus dipilah dari sumbernya. Yang organik bisa diolah, sedangkan non-organik seperti plastik dan botol bisa dijual. Ini bisa jadi sumber ekonomi baru bagi warga,” terang Iwan.
Ia menambahkan, edukasi dan pendampingan harus dilakukan secara berkesinambungan dari tingkat RT hingga kelurahan agar masyarakat benar-benar memahami nilai ekonomi dari pengelolaan sampah.
Program pemberdayaan masyarakat dan inovasi lingkungan ini, lanjutnya, sudah berjalan dengan baik di beberapa titik di Airnona, namun masih memerlukan dukungan secara bersama di kelurahan mau pun mitra sosial.
“Kami di kelurahan terus berupaya agar setiap program seperti bank sampah dan dana PEM berjalan efektif. Dengan pengawasan yang baik, masyarakat bisa mandiri tanpa perlu terus-menerus bergantung pada dana APBD,” pungkas Iwan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












