Daerah  

Efektif! Dana PEM Jadi Solusi Nyata untuk UMKM di Kota Kupang

Avatar photo
IMG 20251021 WA03042

Menurutnya, sistem pengaduan tradisional harus dikembangkan ke arah digital agar lebih cepat, transparan, dan mudah dijangkau.

“Sekarang zamannya serba digital. Pengaduan warga bisa dibuat lewat aplikasi atau sistem daring agar bisa ditindaklanjuti lebih cepat,” ujarnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Di sisi lain, isu pengelolaan sampah juga menjadi fokus perhatian.

Iwan mendorong agar setiap RT dan RW membentuk bank sampah yang terkoordinasi dengan baik antara warga,RT,RW, PKK, Posyandu, dan Karang Taruna dan LPM.

Baca Juga :  Klarifikasi Pemrov NTT Terkait Cristiano Ronaldo Tak Jadi ke Kupang

“Sampah rumah tangga harus dipilah dari sumbernya. Yang organik bisa diolah, sedangkan non-organik seperti plastik dan botol bisa dijual. Ini bisa jadi sumber ekonomi baru bagi warga,” terang Iwan.

Ia menambahkan, edukasi dan pendampingan harus dilakukan secara berkesinambungan dari tingkat RT hingga kelurahan agar masyarakat benar-benar memahami nilai ekonomi dari pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Kabar Gembira dari Presiden Prabowo Subianto untuk UMKM, Koperasi, Ekonomi Kreatif dan Pekerja Migran

Program pemberdayaan masyarakat dan inovasi lingkungan ini, lanjutnya, sudah berjalan dengan baik di beberapa titik di Airnona, namun masih memerlukan dukungan secara bersama di kelurahan mau pun mitra sosial.

“Kami di kelurahan terus berupaya agar setiap program seperti bank sampah dan dana PEM berjalan efektif. Dengan pengawasan yang baik, masyarakat bisa mandiri tanpa perlu terus-menerus bergantung pada dana APBD,” pungkas Iwan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung