Daerah  

Dua Anggota DPRD Aktif Malaka Fraksi Golkar Dapat SP 1 Karena Hal Ini, Simak!!!

Avatar photo
Foto:Surat Peringatan Pertama (SP I) kepada kedua anggota DPRD Malaka aktif fraksi partai Golkar.isth
Foto:Surat Peringatan Pertama (SP I) kepada kedua anggota DPRD Malaka aktif fraksi partai Golkar.isth

Berikut isi surat peringatan dari DPD II Partai Golongan karya kabupaten Malaka:

Dengan hormat. Sesuai perihal surat diatas dan sesuai hasil pantauan pengurus DPD II partai Golkar Kabupaten Malaka, maka dengan ini memberikan teguran pertama kepada saudara, Jemianus Koi dan saudara Raimundus Seran Klau karena berdasarkan :

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

1. Surat Keputusan DPDpartai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) KEP-125/DPD/GK/NTT/V/2024 Tentang pengesahan komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Kabupaten Malaka masa bakti 2020-2025 hasil perubahan ke-3

Baca Juga :  Begini Tanggapan Kades Rabasahain Soal Dugaan Tidak Bayar Gaji Honor Paud Gegara Lawan Politik 

2. Sebagai kader Golkar dan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Malaka periode 2019-2024, tidak memberikan contoh yang baik kepada kader yang lain karena tidak mendukung pasangan calon yang di dukung Partai Golkar (Paket SBS-HMS) dibuktikan dengan Laporan, Dokumentasi dan pantauan dilapangan dengan terang-terangan mendukung paket lain (SN-FBN)

Demikian Surat peringatan pertama ini dibuat untuk ditidaklanjuti sekian dan terimakasih

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung