Cawabup HMS:Pembekuan Teko Di Gua Lourdes Tubaki Murni Keputusan Bupati Malaka SN

Avatar photo

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : YAN KLAU Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka SBS-HMS adakan Konferensi Pers usai pendaftaran di KPU Malaka.Rabu 28/08/2024.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka SBS-HMS adakan Konferensi Pers usai pendaftaran di KPU Malaka.Rabu 28/08/2024.

KABARTIMOR.COM-Beredar rumor Pembekuan Tenaga Kontrak Daerah ( Teda ) sebanyak 3.388 orang yang dilakukan oleh Hendri Melky Simu ketua komisi I DPRD Kabupaten Malaka tahun silam itu tidak benar.

Pasalnya, sebagai Ketua Komisi I DPRD Malaka tidak punya kewenangan untuk melakukan pembekuan tenaga kontrak (Teko) karena itu ranahnya Bupati Malaka.

Dimana, pemberhentian tenaga kontrak daerah itu disampaikan di Gua Maria Lourdes Tubaki Betun pada misa penutupan Bulan Maria 31 Mei 2021 itu murni keputusan sepihak Bupati Simon Nahak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi isu yang beredar di media sosial , Bakal Calon Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu ( HMS) mengatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan disela acara jumpa pers usai pendaftaran di KPU Malaka, Rabu (28/8-2024)

HMS yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Malaka mengatakan, dalam sidang bersama pemerintah dengan DPRD ada beberapa point yang harus dijalankan terkait urusan Teda.

Baca Juga :  Percepat Pelayanan, Maxim Kupang Hadirkan 'Delivery Xpress' Untuk Memberikan Kemudahan Bagi Pengguna, Simak!

Berita Terkait

Di KPU Malaka, SBS-HMS: Penyelenggara, Ukirlah Sejarah Dengan Tinta Berlian Yang Tidak Luntur Dimakan Usia
SBS Sesalkan Tindakan Bupati SN Bekukan Teko Saat Penutupan Bulan Maria Di Gua Lourdes Tubaki
Diduga Oknum Kepsek Di TTU Pekerjakan Siswa Saat Proses Belajar Mengajar.Orang Tua Siswa:Hanya Memanfaatkan Siswa Untuk Memperkaya Diri 
Malaka Berada Di Urutan Teratas Kerawanan Pilkada Di NTT, Urutan 9 Nasional Begini Himbaunnya!
Kades Kletek Herminus Prioritaskan Infrastruktur Jalan Dan Air Bersih,BPD Apresiasi Program Kerjanya
Percepat Pelayanan, Maxim Kupang Hadirkan ‘Delivery Xpress’ Untuk Memberikan Kemudahan Bagi Pengguna, Simak!
Jeriko Siapkan Program Khusus Anak Muda: Ekonomi Digital, Programmer, Content Creator, Enterpreuner,Modal Usaha Untuk UMKM
Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berikan Penyuluhan Kesehatan Di Perbatasan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:16 WITA

Aksi Premanisme Pelemparan Batu Ke Mobil Hilux Diduga Pendukung Satgas SN-FBN,Begini Kronologinya

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:15 WITA

Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Jalani Sidang Komisi Kode Etik Polri,Berikut Sanksi Yang Diberikan RS

Jumat, 26 Juli 2024 - 21:24 WITA

Gegara Tagih Utang Ibu Dan Anak Dibawah Umur Di TTS Dianiaya

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:08 WITA

Polisi Berhasil Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Wartawan Kompas TV 

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:00 WITA

Kebakaran Misterius Renggut Nyawa Wartawan dan Keluarga, PJS: Usut Tuntas Motifnya

Minggu, 28 April 2024 - 20:59 WITA

Silvester Nahak;Tanah Sudah Sah Secara Hukum Milik Regolinda Hoar Tahuk Di Weliman Malaka

Minggu, 3 Desember 2023 - 22:10 WITA

GMNI Kupang Mengutuk Keras Tindakan Kekerasan Yang di Lakukan Kelompok Ormas Terhadap Mahasiswa Asal Papua di Kupang

Minggu, 3 Desember 2023 - 18:35 WITA

Diduga SMPK Pelita Jaya Webriamata Pelihara Oknum Guru Dan Satpam Preman

Berita Terbaru