Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Cawabup HMS:Pembekuan Teko Di Gua Lourdes Tubaki Murni Keputusan Bupati Malaka SN

Avatar photo
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka SBS-HMS adakan Konferensi Pers usai pendaftaran di KPU Malaka.Rabu 28/08/2024.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka SBS-HMS adakan Konferensi Pers usai pendaftaran di KPU Malaka.Rabu 28/08/2024.

KABARTIMOR.COM-Beredar rumor Pembekuan Tenaga Kontrak Daerah ( Teda ) sebanyak 3.388 orang yang dilakukan oleh Hendri Melky Simu ketua komisi I DPRD Kabupaten Malaka tahun silam itu tidak benar.

Pasalnya, sebagai Ketua Komisi I DPRD Malaka tidak punya kewenangan untuk melakukan pembekuan tenaga kontrak (Teko) karena itu ranahnya Bupati Malaka.

Dimana, pemberhentian tenaga kontrak daerah itu disampaikan di Gua Maria Lourdes Tubaki Betun pada misa penutupan Bulan Maria 31 Mei 2021 itu murni keputusan sepihak Bupati Simon Nahak.

Menanggapi isu yang beredar di media sosial , Bakal Calon Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu ( HMS) mengatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan disela acara jumpa pers usai pendaftaran di KPU Malaka, Rabu (28/8-2024)

Baca Juga :  Begini Tanggapan Walpri Bupati Simon Yang Diduga Calo Proyek Di Malaka Hingga Meraup Puluhan Juta 

HMS yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Malaka mengatakan, dalam sidang bersama pemerintah dengan DPRD ada beberapa point yang harus dijalankan terkait urusan Teda.