KR – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rote Ndao dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hasilnya, Kabupaten Rote Ndao berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, predikat WTP menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan telah berjalan baik di lingkup Pemda Rote Ndao.
“Predikat WTP ini bukan tanpa catatan. Kami masih diberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti sejumlah temuan minor. Namun secara umum, tata kelola keuangan kita dianggap layak dan memenuhi syarat,” ungkap Bupati Paulus.
Dalam kesempatan tersebut, Paulus juga menyampaikan tekadnya untuk terus membenahi sistem birokrasi dan keuangan daerah.
Ia menekankan pentingnya meminimalisir penyimpangan dan memperkuat akuntabilitas dinas-dinas terkait.
Terkait 100 hari kerja pertama, Bupati Paulus menolak istilah “sensasi”, dan memilih fokus pada program percepatan (Quick Win), seperti penanganan distribusi pupuk subsidi yang tahun ini berjalan tanpa kendala.
Ia juga menyinggung rencana besar pembangunan lahan tambak garam seluas 1.500 hektar dengan dukungan anggaran lebih dari Rp1 triliun.












