Pelamar diharapkan untuk menyiapkan dokumen berikut:
- Curriculum Vitae (CV).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi.
- Ijazah Pendidikan Terakhir.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Screenshot foto selfie di fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, diunggah di Instagram dengan caption bertema “Transformasi Mutu Layanan” serta tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara, dan tag akun resmi @bpjskesehatan_ri (pastikan akun Instagram tidak dikunci).
Dokumen pendaftaran harus di-scan dalam format PDF dan disimpan di cloud (seperti Google Drive atau Dropbox) dengan link yang dapat diakses oleh semua orang.
Tata Cara Melamar
Bagi yang berminat, pendaftaran dilakukan secara online dengan mengirimkan lamaran melalui email yang tersedia.
Detail mengenai lokasi kantor pusat, kedeputian wilayah, dan kantor cabang BPJS Kesehatan dapat dilihat melalui tautan: [Daftar Kantor BPJS Kesehatan](https://bit.ly/SatuanKerjaBPJSKesehatan)
Batas akhir pendaftaran adalah 31 Desember 2024. Pihak BPJS Kesehatan mengingatkan agar pelamar waspada terhadap penipuan, karena proses pendaftaran ini tidak memerlukan biaya dalam bentuk apapun.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












