Lebih lanjut dikatakan bahwa dirinya sebagai camat tidak dilaporkan oleh Pemerintah Desa Lakekun Barat soal kegiatan (Pembagian BLT).
Camat Kobalima yang sebelumnya menjabat sebagai PJ Kades Lakekun Barat ini juga mengakui benar adanya soal beberapa nama penerima yang sudah dicoret PJ Serafin Pires.
“Nai betul nama ini di zaman saya masih PJ tahap 1 – 3 ada tapi di PJ baru mereka punya nama dicoret tadi mereka sudah melapor ke camat dan sekarang camat akan tindaklanjuti laporan mereka ke Pak Bupati dan DPRD”, Tutup Camat Kobalima.
Terkait itu, Penjabat Kepala Desa Lakekun Barat yang dikonfirmasi tim wartawan sejak Pagi belum merespon pertanyaan Wartawan.(*)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












