KR – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanes Rumat, SE, menyoroti dinamika pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT yang dinilai belum memberikan hasil maksimal meski telah dilakukan secara rutin.
Ia mendesak agar RUPS yang dijadwalkan pada bulan November mendatang menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat NTT, bukan sekadar formalitas tahunan.
Menurut Yohanes Rumat, proses RUPS Bank NTT seringkali tidak diikuti dengan keputusan final terutama dalam penentuan struktur direksi.
“Kalau nanti direksi ditetapkan tanpa merujuk pada hasil RUPS sebelumnya, itu akan menimbulkan persoalan serius,” ujarnya menegaskan pada Senin,10/11/2025.
Ia juga mempertanyakan posisi Pelaksana Tugas (PLT) Direksi Bank NTT jika nantinya digantikan oleh orang baru tanpa kejelasan tanggung jawab terhadap kebijakan sebelumnya.
Yohanes menilai, jika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan ruang bagi perubahan itu tanpa dasar yang jelas, maka DPRD akan mempertanyakan mekanismenya.
“DPR secara kelembagaan menghendaki hasil RUPS yang terbaik, yang mampu mengubah cara lama dalam mengelola Bank NTT. Selama ini kita temukan kebocoran keuangan, kredit macet, dan istilah pemutihan yang merugikan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai anggota Komisi III DPRD NTT, Yohanes Rumat menegaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap Bank NTT akan terus dilakukan dengan ketat.
Ia berharap direksi baru nantinya mampu menelusuri dan menindak tegas kreditur yang tidak bertanggung jawab serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah.
Lebih lanjut, Yohanes juga mengkritisi kerja sama Bank NTT dengan Bank Jatim terkait pemenuhan modal inti.
Ia menyebut bahwa hingga kini dana yang dijanjikan dalam kerja sama tersebut belum terlihat secara fisik dalam neraca Bank NTT.
“Faktanya sampai hari ini, uang yang disebut dari Bank Jatim itu tidak ada. Kalau benar sudah disetor dua tahun lalu, seharusnya sudah tampak di laporan keuangan. Ini menimbulkan tanda tanya besar, ada apa di Bank NTT, ada apa dengan OJK?” ujarnya.
Yohanes juga menyarankan agar Bank NTT lebih kreatif dalam memperkuat permodalan, misalnya melalui penawaran saham Seri B kepada masyarakat NTT ketimbang terus menggantungkan diri pada kerja sama dengan bank lain.
Ia menambahkan bahwa OJK perlu memberi regulasi yang lebih fleksibel dan berpihak pada bank daerah, bukan justru menekan dengan ancaman penurunan status jika tidak memenuhi modal inti.
“Kalau benar uang itu tidak pernah ada, maka kami wajib mempertanyakan siapa yang bermain di balik ini semua. Jangan-jangan ada kepentingan tertentu yang membuat Bank NTT dijadikan alat politik,” tegas Yohanes Rumat
Dia berharap agar Bank NTT segera membatalkan kerja sama dengan Bank Jatim.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar menyambut uang dari pusat senilai Rp200 triliun.
Jadi dia berharap mendorong Gubernur NTT untuk mengambil langkah strategis membangun kemandirian perbankan daerah.
“Secara pribadi, saya berharap Bank NTT segera membatalkan kerja sama dengan Bank Jatim. Ini saatnya Bank NTT berdiri di atas kekuatan sendiri untuk mengambil bagian dari program besar Kementerian Keuangan sebesar Rp200 triliun itu,” tutup Yohanes Rumat.
Reporter: HN/Tim












