Daerah  

Ada Lima Alasan BEMNus NTT Tolak penerapan Asas Dominus Litis dalam RKUHAP

Avatar photo
Reporter : Admin
IMG 20250210 WA00981

Meminta DPR RI dan Pemerintah untuk mengkaji ulang RKUHAP secara transparan dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil.

Mendesak pembahasan yang lebih komprehensif terkait reformasi sistem peradilan pidana yang lebih adil dan demokratis.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

BEM Nusantara NTT juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan akademisi untuk turut mengawal pembahasan RKUHAP agar tetap berpihak pada keadilan dan kepastian hukum.

Baca Juga :  DPRD TTU Inisiasi Ranperda Minuman Alkohol Berbasis Kearifan Lokal

“Kami mengajak semua pihak untuk bersuara dan memastikan bahwa hukum yang disusun benar-benar melindungi keadilan, bukan justru menciptakan ketimpangan dalam sistem peradilan,”pintanya.

Pembahasan RKUHAP saat ini masih menjadi perdebatan di berbagai kalangan.

Dengan adanya tekanan dari mahasiswa dan masyarakat sipil, diharapkan pemerintah dan DPR dapat mempertimbangkan kembali penerapan asas Dominus Litis demi masa depan hukum yang lebih adil di Indonesia.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung