“Posyandu sekarang bukan hanya untuk timbang bayi. Ia menjadi pojok aduan masyarakat, sehingga pemerintah bisa mendengar langsung kebutuhan warga tanpa membentuk lembaga baru yang justru menambah anggaran,” tegas Christian Widodo.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dukungan OPD untuk memperkuat fasilitas dan kader Posyandu.
Peralatan dasar seperti timbangan bayi, timbangan dewasa, kursi, meja, hingga pengeras suara harus tersedia.
Selain itu, insentif kader Posyandu
sekarang bukan lagi 50 tapi naik menjadi 150.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyinggung soal ketertiban umum, terutama terkait pesta atau hiburan malam.
Ia menegaskan bahwa surat edaran pembatasan musik keras setelah pukul 22.00 bukanlah larangan, tetapi himbauan demi melindungi hak masyarakat, khususnya anak-anak dan warga yang membutuhkan waktu istirahat.
“Pesta tetap boleh, tetapi harus memperhatikan kepentingan umum. Musik bisa tetap jalan, hanya volumenya diturunkan agar tidak mengganggu lingkungan,” tutup Widodo.
Reporter : Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












