Daerah  

Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Masuk Tahap SKT, Ini Ketentuan untuk Peserta

Avatar photo
Screenshot 20260802 0830292

KR – Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 2961/1/KP.01.01/08/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 9 Agustus 2026.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

SKT menjadi tahapan penting bagi peserta yang sebelumnya telah mengikuti proses seleksi PPPK di lingkungan Kementerian Sosial RI.

Guru Wajib Mengikuti Tiga Tahapan

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa Seleksi Kompetensi Tambahan untuk Jabatan Fungsional Guru terdiri dari tiga subtes yang wajib diikuti seluruh peserta.

Ketiga tahapan tersebut meliputi:

Psikotes

Tes Kemampuan Bahasa Inggris

Wawancara

Sementara itu, bagi peserta Tenaga Kependidikan, SKT yang ditetapkan berupa psikotes.

Jadwal pelaksanaan SKT untuk masing-masing peserta telah disusun dan tercantum dalam lampiran pengumuman yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen resmi tersebut.

Peserta yang Tidak Hadir Bisa Gugur

Kemensos menegaskan peserta wajib mengikuti seluruh tahapan SKT sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Peserta yang tidak mengikuti SKT pada waktu yang telah ditetapkan, dengan alasan apa pun, dinyatakan gugur.

Peserta juga diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian seleksi dari awal hingga selesai serta membawa kartu identitas dan kartu ujian ketika mengikuti SKT.

Selain itu, peserta diminta rutin memeriksa alamat email pribadi yang terdaftar pada SSCASN untuk mendapatkan informasi terkait pelaksanaan seleksi.

Baca Juga :  BTPN Syariah Tawarkan Peluang Karir dengan Gaji 2x THR dan Kesempatan Jalan-Jalan ke Luar Negeri

Ketentuan Psikotes Cukup Detail

Untuk pelaksanaan psikotes, peserta diwajibkan mengakses platform tes sesuai jadwal yang tercantum pada email atau akun masing-masing.

Peserta juga diminta mengenakan kemeja putih dan bawahan hitam yang rapi. Khusus peserta perempuan yang menggunakan hijab, diwajibkan mengenakan hijab hitam polos.

Peserta harus menyiapkan dua lembar kertas HVS A4 putih polos serta pensil kayu HB.

Selain itu, diperlukan dua perangkat, yakni:

1 komputer/laptop;

1 telepon genggam.

Komputer atau laptop yang digunakan harus memiliki kamera yang berfungsi. Peserta juga diminta menyiapkan charger, memastikan koneksi internet stabil dan memiliki kuota yang mencukupi.

Untuk mengantisipasi gangguan jaringan, peserta bahkan disarankan menyediakan dua jenis provider internet serta menguji kecepatan internet sebelum pelaksanaan tes.

Peserta juga dianjurkan menyediakan gawai cadangan untuk mengantisipasi kendala teknis.

Tes Bahasa Inggris Gunakan Laptop atau Desktop

Untuk Tes Kemampuan Bahasa Inggris, peserta diwajibkan menyiapkan ruangan dengan tingkat kebisingan minimal dan pencahayaan yang cukup.

Perangkat yang digunakan berupa laptop atau desktop dengan sejumlah ketentuan, antara lain memiliki monitor minimal 13 inci, kamera, mikrofon dan speaker atau headset yang berfungsi.

Perangkat juga harus memiliki memori minimal 2 GB dan peserta tidak diperkenankan menggunakan ponsel atau tablet untuk tes tersebut.

Sistem operasi minimal yang disebutkan dalam pengumuman adalah Windows 7 atau Mac OS.

Peserta juga harus memasang peramban yang dipersyaratkan, yakni Mozilla Firefox atau Google Chrome versi terbaru, serta memastikan koneksi internet stabil dengan kuota yang disarankan minimal 3 GB.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem di NTT, Pantauan BMKG Adanya Bibit Siklon Tropis

Kendala Teknis Disiapkan Saluran Bantuan

Kementerian Sosial juga menyediakan saluran bantuan bagi peserta yang mengalami kendala dalam pelaksanaan psikotes maupun wawancara, termasuk masalah email undangan.

Kemensos menegaskan informasi teknis pelaksanaan SKT juga akan dikirimkan melalui surat elektronik dan/atau pesan WhatsApp ke alamat email serta nomor WhatsApp peserta yang terdaftar pada SSCASN.

Karena itu, peserta diminta memeriksa kotak masuk maupun folder spam secara berkala dan memastikan kapasitas email tidak penuh.

Peserta juga diarahkan mengakses laman resmi SSCASN BKN dan Kementerian Sosial untuk memperoleh informasi terbaru mengenai pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Tidak Dipungut Biaya

Dalam pengumuman tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat di lingkungan Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apa pun.

Peserta juga wajib memastikan seluruh data dan dokumen yang disampaikan benar dan sesuai persyaratan. Apabila kemudian ditemukan data atau dokumen yang tidak benar maupun tidak memenuhi persyaratan, kelulusan peserta dapat dibatalkan.

Kemensos mengingatkan bahwa kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Pengumuman tersebut ditutup dengan penegasan bahwa keputusan Panitia Seleksi Instansi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.(**)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung