Daerah  

MPP: Warga Kota Kupang Kini Nikmati Layanan PBB Cepat Tanpa Kendala

Avatar photo
Screenshot 20251120 1809083

KR – Program Bapenda Baronda yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang di bawah kepemimpinan Pah B. S. Messakh, S.STP., M.Si, terus menghadirkan inovasi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Melalui koordinasi Adi Raga, Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc, memperluas akses Mal Pelayanan Publik (MMP) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Adi Raga, perwakilan Bapenda, menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat mengakses layanan PBB dengan lebih nyaman di MPP.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Kupang Gelar Pemutakhiran Data

“Jam layanan pajak sudah diperpanjang, dan masyarakat diberikan berbagai kemudahan, terutama dalam pengurusan PBB. Konsultasi terkait perbedaan data tanah maupun pemecahan luas lahan juga bisa dilakukan langsung di MPP,” jelasnya pada Kamis, 20 November 2025.

MPP Kota Kupang kini menjadi pusat layanan yang mempermudah warga dalam menyelesaikan persoalan data tanah.

Baca Juga :  Teller Bank NTT Beberkan Penyebab Kunjungan MPP Semakin Padat

Ia menjelaskan akses konsultasi pajak dibuka lebih luas, terutama bagi wajib pajak yang mengalami perbedaan data antara luas tanah yang dibeli dan data yang tercatat pada surat pajak penjual.

Sebagai contoh, apabila seorang wajib pajak membeli tanah seluas 500 meter persegi, namun pada surat pajak penjual tercatat 1.000 meter persegi, maka proses pemecahan lahan dapat langsung dilakukan oleh Bapenda.

Lahan tersebut otomatis dipecah menjadi dua bagian:

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung