Daerah  

Belasan Sopir Bus Lintas Batas Mogok Operasi di Kupang

Avatar photo
IMG 20251023 WA0025 768x768 1

KR – Aksi mogok dilakukan oleh belasan sopir Bus Lintas Batas Indonesia–Timor Leste (ALBN) milik PT. Bagong Dekaka Makmur di Terminal Transit Bimoku, Kupang pada Kamis (23/10/2025).

Para sopir menuntut keadilan atas pelanggaran hak-hak dasar tenaga kerja dan dugaan pengabaian standar keselamatan kerja oleh pihak perusahaan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Perwakilan sopir, Emanuel Yoseph, mengungkapkan kepada fajartimor.com bahwa selama hampir tiga tahun mereka bekerja dalam sistem kemitraan yang dinilai tidak adil.

Baca Juga :  Dari Langit Dunia: Bobby Lianto Bawa Kabar Besar Lobi Maskapai Raksasa ke NTT

“Awalnya dijanjikan gaji Rp5 juta dan uang makan, tapi kenyataannya kami hanya dibayar Rp125 ribu per trip. Pulang-pergi Kupang–Dili hanya Rp250 ribu dengan jam kerja hingga 12 jam per hari,” ujar Emanuel.

Para sopir menuntut perubahan status dari mitra menjadi karyawan tetap, agar mendapatkan jaminan hukum dan kesejahteraan yang layak.

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 

Penumpang Dialihkan ke Bus DAMRI

Akibat aksi mogok tersebut, penumpang rute Kupang–Dili terpaksa dialihkan ke bus DAMRI milik Dinas Perhubungan NTT.

Salah satu penumpang, Maria (45), mengaku kecewa karena gagal berangkat dengan bus Bagong yang terkenal dengan pelayanan baik, namun memahami alasan di balik aksi tersebut.

“Kami kecewa tapi juga paham. Sopir butuh keadilan dan keselamatan kerja,” ujarnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung