KR – Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Pratama (RSP) Kualin di Desa Tuafanu, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (29/9) pukul 11.30 WITA.
Kunjungan diterima langsung oleh Direktur RS Pratama Kualin, dr. Mercey F. Langko, bersama Kabag Tata Usaha.
Setelah pertemuan singkat di ruang rapat, Darius meninjau beberapa unit layanan seperti IGD, ruang operasi, rekam medis, pendaftaran pasien, laboratorium, hingga ruang farmasi.
Menurut Darius, sidak ini dilakukan sebagai bentuk uji petik atas maraknya keluhan masyarakat terkait minimnya tenaga kesehatan di rumah sakit Pratama kelas D milik pemerintah di seluruh NTT.
“Pemerintah pusat melalui anggaran DAK Fisik telah membangun 15 RS Pratama di beberapa kabupaten. Namun, ada yang belum beroperasi karena masalah hukum maupun izin operasional, salah satunya RSP Boking di TTS,” jelasnya.
Berdasarkan Permenkes No. 24 Tahun 2014, RS Pratama kelas D wajib memiliki minimal 4 dokter umum, 1 dokter gigi, 23 perawat, 2 bidan, 1 apoteker, 2 tenaga teknis kefarmasian, 1 radiografer, 1 analis kesehatan, dan 1 tenaga gizi.
Namun faktanya, RSP Kualin saat ini hanya memiliki 1 dokter umum, 1 tenaga teknis kefarmasian, dan tidak ada apoteker, radiografer maupun tenaga gizi.
Data Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) per 17 September 2025 juga mencatat skor RSP Kualin hanya 47,51, jauh di bawah standar minimal 60%.
Artinya, rumah sakit ini belum memenuhi syarat minimum untuk menyelenggarakan layanan rawat inap.
“Meski sudah beroperasi sejak 2023 dengan beberapa peralatan canggih, RS ini hanya bisa melayani rawat jalan, IGD, dan persalinan. Jika pasien darurat, harus dirujuk ke RSUD Soe (70 km) atau ke RS di Kupang (lebih dari 100 km),” ungkap Darius.
Kondisi ini menurutnya sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar seperti di Kecamatan Amnuban Selatan, Kiufatu, dan Kualin yang mengandalkan RSP Kualin sebagai rumah sakit penyangga puskesmas.
“Saya akan menyampaikan kondisi ini langsung dalam pertemuan dengan Bupati TTS. Harapan kami, RSP Kualin tidak sekadar jadi pajangan untuk foto, tetapi benar-benar berfungsi memberikan pelayanan kesehatan maksimal,” tegasnya.
Reporter: HN
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












