Hukum  

Dokter Kandungan di Garut Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Saat Pemeriksaan USG

Avatar photo
Reporter : Admin
ilustrasi dipenjara

KR – Seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara resmi diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pelecehan seksual saat pemeriksaan USG terhadap pasien perempuan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Dokter sudah diamankan,” ujarnya pada Selasa (15/4).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hingga saat ini, ia menyampaikan jumlah korban yang melaporkan kasus pelecehan seksual ini sudah mencapai dua orang, meski belum dijelaskan secara rinci mengenai lokasi dan kronologi penangkapan.

Baca Juga :  Dokter Viral Resmi Jadi Tersangka, Korban Seorang Pasien Ibu Hamil

Aksi tidak senonoh itu pertama kali mencuat ke publik setelah video viral memperlihatkan tindakan mencurigakan dari sang dokter saat memeriksa kandungan pasien.

Dalam video tersebut, tangan dokter terlihat menyentuh bagian tubuh pasien yang tidak berkaitan dengan prosedur USG.

Kasus ini pun mendapat sorotan luas dari masyarakat dan mendorong pihak kepolisian serta Kementerian Kesehatan untuk bertindak cepat.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Mantan GM Kopdit Swasti Sari Minta Polres Kupang Kota Segera Tetapkan Pelaku BN dan PK

Kementerian Kesehatan RI melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) sang dokter kini ditangguhkan sementara hingga proses investigasi selesai. Praktik medis pun dihentikan untuk sementara.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung