Bareskrim Polri Ungkap Pencapaian Terbaru dalam Pemberantasan Narkoba di Indonesia

Avatar photo
WhatsApp Image 2024 12 05 at 17.01.38

KR – Desk Pemberantasan Narkoba menjadi salah satu wujud sinergi dan kolaborasi antara kementerian dan lembaga dalam mendukung arahan Presiden untuk memberantas narkoba di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, saat memaparkan pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba periode 4 November hingga 4 Desember 2024.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Desk ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kepmenkopolkam) Nomor 153 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 4 November 2024.

Terdiri dari lima kelompok kerja (pokja), Desk Pemberantasan Narkoba berfokus pada pencegahan, penegakan hukum, tindak pidana pencucian uang (TPPU), rehabilitasi, dan publikasi media.

Baca Juga :  Dampak Lanjutan Kemarau Kering, BMKG Sebut Sektor Ini Akan Sangat Terpukul

Capaian Pokja Desk Pemberantasan Narkoba

  1. Pokja Pencegahan
    • 4.479 kegiatan penguatan kampung bebas narkoba.
    • 739 kegiatan perluasan kampung bebas narkoba.
    • 2.905 kampanye antinarkoba.
    • 1.342 program komunitas antinarkoba.
    • 454 kegiatan integrasi materi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam kurikulum sekolah.
  1. Pokja Penegakan Hukum
    • Pengungkapan 3.608 perkara dengan total tersangka 3.965 orang.
    • Barang bukti yang diamankan meliputi:
      • 1 ton sabu.
      • 370 ribu butir pil ekstasi.
      • 1 ton ganja.
      • 251,3 gram kokain.
      • 1.255 gram tembakau gorilla.
      • 190,4 gram ketamin.
      • 2.296 butir obat keras.
      • 1.163 butir happy five.
      • 132,9 kilogram hashish.
  1. Pokja TPPU
    • Menangani lima laporan dengan total aset senilai lebih dari Rp126 miliar, yang saat ini dalam proses penanganan oleh Bareskrim Polri.
  1. Pokja Rehabilitasi
    • Melaksanakan restorative justice terhadap 382 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total tersangka 469 orang.
Baca Juga :  Kabar Gembira dari Presiden Prabowo Subianto untuk UMKM, Koperasi, Ekonomi Kreatif dan Pekerja Migran

Komjen Pol. Wahyu Widada menekankan bahwa langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan Desk Pemberantasan Narkoba merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba. “Semua ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045,” tutupsnya. (JB)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung