KR – Gerakan bersatu Warga Desa Silu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dukung kepada pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Emanuel Melkides Laka Lena dan Johni Asadoma.
Disampaikan oleh Simon Banafanu, salah satu warga setempat, saat menghadiri kampanye Paket Melki-Johni di Kecamatan Takari pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Simon menegaskan bahwa pilihan mereka kepada Paket Melki-Johni adalah “harga mati” dan tidak terpengaruh oleh isu-isu suku dan agama.
Ia menilai Melki Laka Lena telah banyak berkontribusi untuk masyarakat NTT, terutama di Kabupaten Kupang.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Pak Melki Laka Lena. Kami sudah berjabat tangan langsung dan kami sudah mendukung Pak Melki Laka Lena. Apapun yang terjadi, kami tetap mendukung Pak Melki Laka Lena. Itu pilihan terakhir kami, dan itu harga mati,” tegas Simon Banafanu kepada awak media.
Simon memilih Paket nomor 2, Melki-Johni, karena menganggap Melki Laka Lena telah banyak membantu masyarakat di berbagai desa di Kabupaten Kupang.
“Kami senang Pak Melki karena sudah banyak membantu kami, khususnya di desa-desa, Kecamatan dan Kabupaten. Kami berterima kasih atas jasa dan budi baik Pak Melki,” tambahnya.
Dalam harapannya, Simon meminta jika terpilih nanti, Paket Melki-Johni bisa membantu menata Kota Oelamasi sebagai ibukota Kabupaten Kupang, serta kompleks perkantoran Kabupaten Kupang.
Selain itu, Melki Nuban, salah satu pendukung, juga menyampaikan dukungannya terhadap Paket Melki-Johni.
Ia percaya bahwa Melki Laka Lena, yang telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama lima tahun, siap untuk membangun NTT yang lebih baik.
“Visi misi Paket Melki-Johni sangat baik. Saya berharap mereka dapat membuka akses listrik dan jalan di Desa Silu, kampung Beshala. Hari ini saya siap memenangkan Bapak Melki dan Bapak Johni,” pungkas Melki Nuban.
Dukungan dari warga Desa Silu ini menunjukkan komitmen masyarakat dalam mendukung calon pemimpin yang dinilai telah berkontribusi bagi kemajuan daerah mereka, seiring dengan harapan akan perubahan positif di NTT. (*/TIM)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.