KUPANG KABARTIMOR.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Senin (23/9/2024), menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Kupang 2024-2029 di halaman Kantor KPU Kota Kupang.
Rapat pleno terbuka itu dimulai pukul 15.00 Wita dipimpin oleh KPU Kota Kupang, Ismail Manoe, dan jajaran komisioner. Para calon walikota-wakil walkota Kupang mengikuti secara langsung ditemani para tim sukses dan pengurus partai pengusung dan pendukung.
Dari hasil pengundian, nomor urut 1 Paslon Alex Foenay-Isyak Nuka; nomor 2 Jonas Salean-Alo Sukardan; nomor 3 George Hadjoh-Theodora Ewalde Taek; nomor 4 Jefri Riwu Kore-Adinda Lebu Raya ; nomor 5 Christian Widodo-Serena Francis. (np)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.