KR– Politisi Partai Golkar sekaligus anggota DPRD terpilih Nusa Tenggara Timur (NTT), Inche Sayuna, menyerukan kepada masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk bersatu mendukung Paket Melki-Johni dalam Pemilihan Gubernur NTT 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kampanye calon Gubernur NTT, Melki Laka Lena, di Fatunausus pada Rabu (2/10/2024).
Inche Sayuna menepis isu perselisihan antara dirinya dan Melki Laka Lena yang beredar di internal Partai Golkar, menyebutnya sebagai dinamika politik yang wajar.
Sebagai kader loyal Golkar, Inche memastikan dukungannya tetap teguh kepada pasangan Melki Laka Lena dan Johni Asadoma.
“Hari ini saya berdiri di sini bersama Pak Melki Laka Lena, untuk mendukung beliau menjadi Gubernur NTT,” ujar Inche Sayuna.
Lebih lanjut, Inche menegaskan bahwa dukungannya kepada Melki Laka Lena bukan semata karena latar belakangnya sebagai kader Golkar, melainkan karena rekam jejak Melki yang telah banyak berkontribusi bagi masyarakat TTS.
Ia mencontohkan pembangunan rumah sakit di Kualin sebagai salah satu bukti kepedulian Melki.
“Di kampung saya Kualin, saya minta satu rumah sakit, dan dia mewujudkannya. Sekarang masyarakat tidak perlu lagi ke Soe atau Kupang untuk berobat. Saya pikir, sudah banyak yang Pak Melki lakukan untuk masyarakat TTS, khususnya di Molo,” tegas Inche.
Inche juga menekankan komitmennya bersama Paket Melki-Johni dalam menjaga kelestarian alam Fatunausus dan menolak segala bentuk eksploitasi yang dapat merusak lingkungan, yang merupakan identitas warga setempat.
Ia menutup dengan ajakan untuk bersatu demi mendukung Melki Laka Lena sebagai Gubernur NTT periode berikutnya. “Mari kita bersatu mendukung Pak Melki menjadi Gubernur NTT,” pungkasnya.
Inche berjanji akan terus menyampaikan dukungannya kepada masyarakat di berbagai wilayah, termasuk Kualin, untuk memenangkan Paket Melki-Johni di Pilgub NTT. (*/TIM)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.