Kabartimor.com-Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Malaka, Provinsi NTT Diminta untuk segera menertibkan sejumlah Baliho DPRD, DPR maupun DPD yang bertebaran secara bebas di Salah Satu Desa di Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka – NTT.
Terkait ini, Bawaslu Malaka diminta dengan hormat agar sesegera mungkin menindaklanjuti permintaan warga penduduk sekitar untuk menurunkan sejumlah Baliho yang telah terpasang di setiap persimpangan jalan raya, Baik jalan Umum maupun jalan di sepanjang dalam Desa dan sejumlah Rumah penduduk sekitar.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang pemuda Haerain, Selasa Siang. 07 November 2023. Narasumber ini pun meminta agar Identitasnya dirahasiakan.
Dikatakan, Usai membaca pernyataan keras dari Ketua Bawaslu Malaka di salah satu Media Online tentang tata tertib pemasangan Baliho, Bawaslu perlu memerintahkan setiap Panwaslu di tingkat Kecamatan hingga komponen terkait lainnya untuk secara tegas menindak Baliho yang sudah terpasang secara liar, tanpa memperhatikan tahapan tahapan yang sudah ditentukan oleh KPU.
Terkait ini, Dirinya meminta dengan hormat kepada Ketua Bawaslu Malaka agar dapat menjadi perhatian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.