Mantan Kabag Tata Pem Setda TTU ini mengatakan terbitnya SK Bupati dan ijin Operasional untuk ketiga SMP ini melalui proses yang panjang.
“Ya hari ini kita serahkan SK Bupati dan ijin Operasional bagi SMP Negeri Naipeas,SMP Negeri Lansese dan SMP Negeri Tubu, karena semua persyaratan sesuai peraturan yang berlaku, sudah dipenuhi”, tutur Kadis Fren Omenu.
Menurut Fren, ketiga sekolah ini status nya sudah resmi menjadi sekolah Negeri seperti sekolah Negeri terdahulu lainnya di Wilayah Indonesia.
Ia menambahkan, karena ketiga sekolah ini sudah menjadi sekolah Negeri, maka Pemerintah dalam waktu dekat akan segera mendistribusikan para guru/tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara atau pegawai Negeri Sipil dalam waktu dekat.
Bukan hanya tenaga pendidik, Fren juga mengatakan pemerintah juga akan mendukung sekolah sekolah ini, untuk mendapat perhatian berupa sarana dan prasarana pendidikan,demi mendukung pendidikan yang optimal.
(*/*ran)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
