Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Katolik, Agustina Kebingin, S.Ag, menyampaikan pesan penting terkait makna sertifikat pendidik tersebut.
“Mulai saat ini, Anda menjadi guru profesional. Guru Agama Katolik profesional semestinya berperan sebagai pewarta yang kompeten, tampil dengan cinta, integritas, dan dedikasi tinggi,” ungkapnya.
Titik Balik Dunia Pendidikan Katolik di Lembata
Penyerahan 21 sertifikat pendidik ini menjadi ujung tombak peningkatan mutu pendidikan Katolik di Kabupaten Lembata.
Para guru kini tidak hanya sekadar pengajar materi, tetapi juga pendidik sejati yang memiliki bekal metodologi, pedagogi, dan etika profesi yang kuat.
Dengan status baru ini, diharapkan akan muncul gelombang positif dalam proses pembelajaran iman di sekolah.
Siswa-siswi diharapkan tidak hanya menerima pengetahuan, tetapi juga teladan hidup dari para guru yang berintegritas dan terus berinovasi.
Langkah ini menjadi bukti nyata dukungan pemerintah terhadap pencapaian “Generasi Emas Indonesia”, yang berawal dari penguatan kualitas guru di daerah.
Reporter: Hans Koban
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
