Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda Sumut Rekonstruksi 57 Adegan Kebakaran Rumah Wartawan Di Karo

Avatar photo
Polda Sumut Gelar Rekonstruksi kebakaran rumah wartawan di Karo,57 adegan diperagakan.isth
Polda Sumut Gelar Rekonstruksi kebakaran rumah wartawan di Karo,57 adegan diperagakan.isth

 

KabarTimor.com-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menggelar rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan rekonstruksi yang digelar mulai Pukul 14.00-20.00 WIB berjalan dengan baik dan lancar

Baca Juga :  Gibran Orasi Politik Program Unggulan Jika Terpilih di Pilpres 2024, Apa Saja!

“Ada 57 adegan rekonstruksi yang dperankan oleh ketiga tersangka,” katanya usai rekonstruksi di lokasi kejadian.

Hadi mengungkapkan, tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.

“Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi,” ungkapnya.