KR – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di tingkat pusat maupun daerah.
Langkah ini sebagai bagian dari strategi peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan efisien.
Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komite I DPD RI di Jakarta, Kamis (17/04/2025), mengapresiasi dukungan berkelanjutan dari DPD RI dalam mendukung program reformasi birokrasi nasional.
“Semoga ke depan kerja-kerja terkait RB dan manajemen ASN dapat terus dioptimalkan dengan kolaborasi lintas sektor,” ungkap Menteri Rini.
Capaian Signifikan Reformasi Birokrasi
Dalam pemaparannya, Rini mengungkapkan bahwa nilai reformasi birokrasi Indonesia menunjukkan tren positif selama satu dekade terakhir. Bahkan, penerapan RB telah berkontribusi mencegah potensi pemborosan anggaran negara (APBN/APBD) senilai Rp121,9 triliun.
Pada sektor investasi, reformasi birokrasi tematik berhasil meningkatkan daya tarik investasi nasional, dengan total realisasi mencapai lebih dari Rp1,7 kuadriliun sepanjang Januari–Desember 2024, berdasarkan data BKPM 2025.
Reformasi ini juga berdampak pada penurunan angka kemiskinan nasional, di mana 87% kabupaten/kota yang menjalankan RB Tematik mencatatkan angka kemiskinan hanya 5,16%, melampaui target nasional.












