Jefri Gultom menekankan perlunya tindakan tegas dan komprehensif dari pemerintah dalam memberantas judi online. Ia mengusulkan agar pemerintah memberikan sanksi kepada influencer dan public figure yang mempromosikan judi online, menutup akun-akun yang terlibat, serta berkoordinasi dengan platform media sosial untuk menghapus iklan-iklan judi online.
Selain itu, ia mendukung langkah represif terhadap para bandar dan penyedia judi online, termasuk pemblokiran rekening bank, e-wallet, dan layanan operator seluler yang terlibat dalam transaksi judi online sebagai solusi konkret dalam menangani masalah ini.
Jefri juga menyarankan upaya edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif mengenai bahaya judi online. “Ini bisa dilakukan melalui berbagai media, seperti baliho, iklan TV, iklan media sosial, dan SMS blast,” tambahnya.
Terkait keamanan siber, Jefri menyebutkan bahwa serangan ransomware terhadap PDNS baru-baru ini menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia untuk meningkatkan keamanan siber. “Keamanan siber harus menjadi prioritas nasional dan perlu ada kerjasama internasional untuk memerangi kejahatan siber,” kata Jefri.
Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya sadar keamanan siber di seluruh instansi pemerintah dan mendorong mereka untuk memiliki langkah-langkah pengamanan data yang kuat, dimulai dari Kominfo dan lembaga terkait lainnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












