GMKI: Judi Online Merajalela, Menkominfo: Doakan Agustus Tuntas

Avatar photo
PP GMKI melakukan audiensi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, di kantor Kementerian Kominfo pada 17/07/2024,
PP GMKI melakukan audiensi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, di kantor Kementerian Kominfo pada 17/07/2024,

Jefri Gultom menekankan perlunya tindakan tegas dan komprehensif dari pemerintah dalam memberantas judi online. Ia mengusulkan agar pemerintah memberikan sanksi kepada influencer dan public figure yang mempromosikan judi online, menutup akun-akun yang terlibat, serta berkoordinasi dengan platform media sosial untuk menghapus iklan-iklan judi online.

Selain itu, ia mendukung langkah represif terhadap para bandar dan penyedia judi online, termasuk pemblokiran rekening bank, e-wallet, dan layanan operator seluler yang terlibat dalam transaksi judi online sebagai solusi konkret dalam menangani masalah ini.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Jefri juga menyarankan upaya edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif mengenai bahaya judi online. “Ini bisa dilakukan melalui berbagai media, seperti baliho, iklan TV, iklan media sosial, dan SMS blast,” tambahnya.

Baca Juga :  Jokowi Soroti Peningkatan Pelayanan dan Fasilitas RSUD Kefamenanu

Terkait keamanan siber, Jefri menyebutkan bahwa serangan ransomware terhadap PDNS baru-baru ini menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia untuk meningkatkan keamanan siber. “Keamanan siber harus menjadi prioritas nasional dan perlu ada kerjasama internasional untuk memerangi kejahatan siber,” kata Jefri.

Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya sadar keamanan siber di seluruh instansi pemerintah dan mendorong mereka untuk memiliki langkah-langkah pengamanan data yang kuat, dimulai dari Kominfo dan lembaga terkait lainnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung