Masyarakat diminta tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban.
Selain itu, orang tua dan keluarga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kekerasan dan kejahatan seksual.
“Kami menjamin proses hukum berjalan profesional dan tanpa pandang bulu. Kepentingan terbaik bagi korban adalah prioritas utama kami,” tegas Kapolres Belu. (**KR)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
