Ketika ditanya apakah laporan serupa yang telah lebih dulu dilaporkan ke polres lain akan digabung ke dalam penanganan Polda, pihak Polda menyebutkan bahwa hal tersebut akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan penyidik di jajaran wilayah.
“Nanti kami komunikasikan dengan penyidik dan polres-polres terkait di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Sejauh ini, penyidik telah melakukan 35 pertanyaan klarifikasi terhadap pelapor guna memperdalam pokok laporan.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan diumumkan kemudian setelah penyelidikan awal selesai dilakukan.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
