Indeks
Hukum  

Pelaku Pembunuhan Aprion Boru Ditangkap di TTS, Diduga Eksekutor Utama

Reporter : Admin
Screenshot 20250317 141815 Chrome

Namun, mereka berpotensi menjadi tersangka karena diduga mengetahui dan turut serta dalam aksi pembunuhan tersebut.

Kapolresta Kupang, Kombes Pol Aldinan Manurung, menyatakan bahwa S dan E berada di lokasi kejadian saat peristiwa berdarah itu terjadi.

“Berdasarkan keterangan saksi, keduanya ikut serta di TKP dan kemungkinan bisa menjadi tersangka,” ungkapnya pada Selasa (11/03/2025).

Sementara itu, dua pelaku utama lainnya yang melarikan diri ke Amanuban Timur masih dalam pengejaran.

Kapolresta Kupang mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan mereka.

“Kami sangat mengharapkan kerja sama masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku,” tutup. ***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version