Indeks

Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Jalani Sidang Komisi Kode Etik Polri,Berikut Sanksi Yang Diberikan RS

Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Jalani Sidang Komisi Kode Etik Polri.Ipda Rudy Soik.(dok istimewah)
Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Jalani Sidang Komisi Kode Etik Polri.Ipda Rudy Soik.(dok istimewah)

Sanksi itu dijatuhkan karena Ipda Rudi Soik melakukan perbuatan tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai seorang abdi Negara, Polri.

Adapun hukuman sanksi itu berdasarkan sidang putusan Komisi dengan Nomor: PUT/32/VII/2024/KKEP/ Tanggal 28 Agustus 2024.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Aryasandi, S.I.K yang dihubunggi media ini lewat whatsappnya, Rabu,28 Agustus 2024 belum memberikan tanggapan terkait hal ini.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version