KabarTimor.com-Warga minta aparat penegak hukum (APH) segera Periksa Kepala Desa Usapinonot Serilius Maumabe, terkait Proyek sumur bor di Desa Usapinonot, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara yang tidak ada asas Manfaat.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu masyarakat desa Usapinonot yang engan namanya dimediakan, kepada wartawan di Kefamenanu Jumat,22/12/2023 mengatakan sampai sekarang sumur bor tersebut tidak ada manfaat.
“Proyek sumur bor ini tahun anggaran 2016 di bangun dengan menggunakan anggaran dana desa (ADD) senilai Rp106.000.000.00 (Seratus Enam Juta Rupiah) untuk pengadaan sumur bor. Pelaksanaannya gagal total dengan titik lokasi di RT 004, RW 002 tanah milik bapak Lorens Neno yang dibor sedalam 63 meter, namun tidak mendapatkan air,” Ungkap Sumber itu.
Pembangunan tersebut tidak ada asas manfaat terhadap pengadaan sumur bor itu,kami menduga karena penempatan sumur bor tidak tepat sasaran dan terkesan tertutupi.
“Kami berharap agar pihak penegak hukum turun ke Desa Usapinonot melakukan penyelidikan terkait perihal penggunaan Anggaran tersebut,” Ucap Masyarakat itu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.