Ia juga mengaitkan momentum nikah massal tersebut dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-140 Kota Kupang dan 30 tahun Kota Kupang sebagai daerah otonom. Menurutnya, perjalanan panjang tersebut dibangun melalui pengorbanan, kerja keras, kesetiaan dan semangat kebersamaan seluruh masyarakat.
Wali Kota menjelaskan bahwa otonomi daerah bukan hanya tentang kewenangan atau kekuasaan, melainkan bagaimana pemerintah mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Salah satu wujud nyata keberpihakan tersebut adalah pelaksanaan nikah massal yang membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan secara sah dan bermartabat.
“Beberapa waktu lalu pemerintah melaksanakan nikah massal bagi 49 pasangan di Gereja Katolik, hari ini 47 pasangan di GMIT, dan masih akan ada lagi pasangan dari gereja-gereja denominasi lainnya,” jelasnya.
Selain program nikah massal, Pemerintah Kota Kupang juga menjalankan berbagai program pelayanan sosial lainnya seperti pemberian 695 beasiswa pendidikan, sunatan massal bagi 100 anak, hingga program bedah rumah bagi 500 rumah warga pada tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera memasukkan berkas pengajuan bantuan bedah rumah sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












