KabarTimor.com-Tokoh Pemerhati Masyarakat (Topemas) Desa Wederok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka – NTT, nyatakan dukungan kepada Inspektorat Malaka untuk mengaudit pembangunan fisik yang bersumber dari dana desa yang diduga korupsi yang diberitakan media ini belum lama ini.
Pasalnya, beberapa item pekerjaan yang dikerjakan oleh Mantan Kades Wederok diduga tidak sesuai spesifikasi dan mangkrak, diantaranya paket proyek Drainase dan rabat beton yang di dusun Siarai dan beberapa item pekerjaan yang dikerjakan di tahun sebelumnya tekesan asal jadi dan mangkrak.
Menanggapi pemberitaan tersebut, beberapa tokoh Pemerhati memberikan dukungan kepada Inspektorat Malaka untuk mengaudit Dana Desa Wederok mulai dari tahun 2020, 2021,2022 dan tahun 2023.
Yandre Asa tokoh Pemerhati Desa Wederok menyampaikan, Ada beberapa item pekerjaan di tahun sebelumnya yang dikerjakan oleh Mantan Kades Wederok yang terkesan asal jadi dan diduga mangkrak.
“Pintu masuk gapura yang mangkrak, drainase dan jalan rabat beton depan gereja, jalan putus yang ada di depan SD, peningkatan jalan kampung yang asal jadi.” Ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.