KR – Pergantian Direktur RS Prof Yohanes Kupang oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTT, Andriko Susanto, memunculkan banyak pertanyaan.
Keputusan menggantikan dr. Stefanus Soka, seorang spesialis bedah, dinilai mendadak dan kurang transparan.
Hal ini diungkapkan oleh Stef Come Rihi, anggota Komisi I DPRD NTT, usai rapat paripurna DPRD NTT di Kupang.
Menurut Stef, RS Prof Yohanes Kupang adalah rumah sakit rujukan utama bagi 22 kabupaten/kota di NTT.
Karena itu, pergantian pimpinan harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik.
“Pelayanan publik seperti rumah sakit adalah sektor vital. Pergantian pimpinan harus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan dan alasan yang transparan,” ujar Stef pada Selasa (14/1/2025).
Stef juga menyoroti bahwa Plt Direktur yang baru berasal dari luar lingkup rumah sakit, yang dikhawatirkan belum memahami sepenuhnya operasional RS Prof Yohanes Kupang.
Hal ini dinilai berpotensi menghambat penanganan kasus-kasus kesehatan, termasuk ancaman virus baru yang bisa menyerang masyarakat NTT kapan saja.
“Ini sangat riskan. Apalagi, kita sedang menghadapi persoalan kesehatan yang memerlukan respons cepat dan tepat. Direktur sebelumnya, seorang dokter spesialis bedah, sangat paham tentang kebutuhan RS dalam situasi darurat,” tambahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










