KR — PT Nusantara Ekspres Kilat (SPX Express), jasa pengiriman barang khusus pengguna Shopee, tengah membuka lowongan kerja untuk posisi Operational Expansion Auditor.
Perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan e-commerce ini menawarkan lima layanan pengiriman, yaitu SPX Standard, SPX Sameday, SPX Instant, SPX Hemat, dan SPX Ambil di Tempat.
Kesempatan ini terbuka bagi lulusan baru dengan pengalaman magang di bidang audit yang tertarik bergabung dengan SPX Express.
SPX Express juga memiliki layanan pengambilan mandiri melalui SPX Express Point dan Agen SPX Express.
Perbedaannya, SPX Express Point dikelola langsung oleh tim SPX Express, sedangkan Agen SPX Express dikelola oleh pihak terpilih dari kalangan penjual atau pembeli yang terdaftar.
Lowongan Kerja Operational Expansion Auditor di SPX Express
Deskripsi Pekerjaan:
Melakukan audit pada lokasi-lokasi yang diajukan untuk ekspansi
Menyusun laporan hasil audit dan mendukung pelaporan hasil audit secara berkala
Melakukan Verifikasi fasilitas di lokasi tujuan
Berkolaborasi dengan Tim Expansion dalam tugas lainnya yang relevan
Kualifikasi:
- Minimal lulusan S1 dari semua jurusan
- Fresh graduate dengan pengalaman magang di bidang audit diutamakan
- Memiliki keterampilan interpersonal yang baik
- Memahami rumus dasar di Excel atau Google Sheet
- Keterampilan yang dibutuhkan: pemikiran analitis yang kuat dan komunikasi yang efektif
- Penempatan di SPX Express Jakarta
Cara Melamar:
Bagi yang berminat dan memenuhi kualifikasi, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui tautan berikut:
[DAFTAR]
Catatan Penting:
Waspada terhadap segala bentuk penipuan. Rekrutmen ini tidak dipungut biaya apa pun.
PT Nusantara Ekspres Kilat (SPX Express) berharap dapat menemukan talenta-talenta baru yang siap mendukung perkembangan layanan logistik dan e-commerce di Indonesia.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.