Kedua oknum Guru tersebut diadukan kepada Irda Malaka atas beberapa item kegiatan belanja yang bersumber dari Dana BOS SDN Webalu yang diduga disalahgunakan penggunaannya hingga mengakibatkan wajah dari Sekolah Negeri itu seolah tidak tersentuh oleh pembangunan apapun.
Inspektur Daerah Kabupaten Malaka yang dikonfirmasi Media ini mengatakan SDN Webalu sudah diaudit oleh Auditor Inspektorat.
Inspektur Agustinus Remigius Leki atau yang akrab disapa Remi Leki ini mengaku telah melakukan Audit terhadap Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Webalu.
Irda Malaka menyampaikan hal tersebut ketika dikonfirmasi Wartawan di Kantornya pada pekan lalu. Ia pun berjanji akan menyampaikan hasil audit itu kepada Wartawan usai mengecek di Tim Auditor.
Sementara itu, salah seorang pegiat media sosial sekaligus pegiat anti Korupsi di Kabupaten Malaka mengatakan Inspektorat perlu jujur dan terbuka kepada Publik Malaka soal hasil Audit SDN Webalu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












